cisaat | January 27, 2006
Maka Kami telah memberi petunjuk (kepada)-nya (manusia) dua jalan mendaki (baik dan buruk) (QS Al-Balad [90]: 10).
...dan (demi) jiwa serta penyempurnaaaan ciptaannya,maka Allah mengilhami (jiwa manusia) kedurhakaan dan ketakwaan (QS Asy-Syams [91]: 7-8).
Para filosof dan teolog sering membahas tentang arti baik dan buruk, serta tentang pencipta kelakuan tersebut, yakni apakah kelakuan itu merupakan hasil pilihan atau perbuatan manusiasendiri, ataukah berada di luar kemampuannya?
Tulisan ini tidak akan mengarungi samudera pemikiran yang dalam lagi sering menenggelamkan itu, namun kita dapat berkata bahwa secara nyata terlihat dan sekaligus kita akui bahwa terdapat manusia yang berkelakuan baik, dan juga sebaliknya. Ini berarti bahwa manusia memiliki kedua potensi tersebut. Terdapat sekian banyak ayat Al-Quran yang dipahami menguraikan hal hakikat ini, seperti pada kedua surah diatas Al-Balad dan Asy-Syams.
Walaupun kedua potensi ini terdapat dalam diri manusia, namun ditemukan isyarat-isyarat dalam Al-Quran bahwa kebajikan lebih dahulu menghiasi diri manusia daripada kejahatan, dan bahwa manusia pada dasarnya cenderung kepada kebajikan.
Al-Quran surat Thaha (20): 121 menguraikan bahwa Iblis menggoda Adam sehingga,
... durhakalah Adam kepada Tuhannya dan sesatlah ia.
Redaksi ini menunjukkan bahwa sebelum digoda oleh Iblis, Adam tidak durhaka, dalam arti, tidak melakukan sesuatu yang buruk, dan bahwa akibat godaan itu, ia menjadi tersesat. Walaupun kemudian Adam bertobat kepada Tuhan, sehingga ia kembali lagi pada kesuciannya.
Kecenderungan manusia kepada kebaikan terbukti dari persamaan konsep-konsep pokok moral pada setiap peradaban dan zaman. Perbedaannya hanya terletak pada bentuk, penerapan, atau pengertian yang tidak sempurna terhadap konsep-konsep moral, yang disebut ma'ruf dalam bahasa Al-Quran. Tidak ada peradaban yang menganggap baik kebohongan, penipuan, atau keangkuhan. Pun tidak ada manusia yang menilai bahwa penghormatan kepada kedua orang-tua adalah buruk. Tetapi, bagaimana seharusnya bentuk penghormatan itu? Boleh jadi cara
penghormatan kepada keduanya berbeda-beda antara satu masyarakat pada generasi tertentu dengan masyarakat pada generasi yang lain. Perbedaan-perbedaan itu selama dinilai baik oleh masyarakat dan masih dalam kerangka prinsip umum, maka ia tetap dinilai baik (ma'ruf).
Kembali kepada persoalan kecenderungan manusia terhadap kebaikan, atau pandangan tentang kesucian manusia sejak lahir, hadis-hadis Nabi Saw. pun antara lain menginformasikannya:
Setiap anak dilahirkan dalam keadaan suci (fithrah), hanya saja kedua orang-tuanya (lingkungannya) yang menjadikan dia Yahudi, Nasrani, atau Majusi (HR Bukhari).
Seorang sahabat Nabi Saw. bernama Wabishah bin Ma'bad berkunjung kepada Nabi Saw., lalu beliau menyapanya dengan bersabda:
"Engkau datang menanyakan kebaikan?" "Benar, wahai Rasul," jawab Wabishah. "Tanyailah hatimu! "Kebajikan adalah sesuatu yang tenang terhadap jiwa, dan yang tenteram terhadap hati, sedangkan dosa adalah yang mengacaukan hati dan membimbangkan dada, walaupun setelah orang
memberimu fatwa." (HR Ahmad dan Ad-Darimi).
Dengan demikian menjadi amat wajar jika ditemukan ayat-ayat Al-Quran yang mengisyaratkan bahwa manusia pada hakikatnya pada awal masa perkembangan tidak akan sulit
melakukan kebajikan, berbeda halnya dengan melakukan keburukan.
Salah satu frase dalam surat Al-Baqarah ayat 286 menyatakan,
Untuk manusia ganjaran bagi perbuatan baik yang dilakukannya dan sanksi bagi perbuatan (buruk) yang dilakukannya..
Oleh beberapa ulama, frase ini kerap dijadikan sebagai bukti apa yang disebut di atas. Dalam terjemahan di atas terlihat bahwa kalimat "yang dilakukan" terulang dua kali: yang pertama adalah terjemahan dari kata kasabat dan kedua terjemahan dan kata iktasabat.
Syaikh Muhammad Abduh dalam tafsir Al-Manar menyatakan kata iktasabat, dan semua kata yang berpatron demikian, memberi arti adanya semacam upaya sungguh-sungguh dari pelakunya,berbeda dengan kasabat yang berarti dilakukan dengan mudah tanpa pemaksaan. Dalam ayat di atas, perbuatan-perbuatan manusia yang buruk dinyatakan dengan iktasabat, sedangkan perbuatan yang baik dengan kasabat. Ini menandakan bahwa fitrah manusia pada dasarnya cenderung kepada kebaikan, sehingga dapat melakukan kebaikan dengan mudah. Berbeda halnya dengan keburukan yang harus dilakukannya dengan susah payah dan
keterpaksaan (ini tentu pada saat fitrah manusia masih berada dalam kesuciannya).
Potensi yang dimiliki manusia untuk melakukan kebaikan dan keburukan, serta kecenderungannya yang mendasar kepada kebaikan, seharusnya mengantarkan manusia memperkenankan perintah Allah (agama-Nya) yang dinyatakan-Nya sesuai dengan fithrah (asal kejadian manusia).
Dalam Al-Quran surat Ar-Rum (30): 30 dinyatakan,
Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama (Allah). Itulah fithrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fithrah itu.
Di sisi lain, karena kebajikan merupakan pilihan dasar manusia, kelak di hari kemudian pada saat pertanggungjawaban, sang manusia dihadapkan kepada dirinya sendiri:
Bacalah kitab amalmu (catatan perbuatanmu); cukuplah engkau sendiri yang melakukan perhitungan atas dirimu (QS Al-Isra' [17]: 14).
Atas dasar uraian di atas, Al-Quran membebaskan manusia untuk memilih kedua jalan yang tadi disebutkan, tetapi ia sendiri yang harus mempertanggung-jawabkan pilihannya. Manusia tidak boleh membebani orang lain untuk memikul dosanya, tidak juga dosa orang lain dipikulkan ke atas pundaknya. Tetapi dalam Al-Quran surat Al-An'am ayat 164 dinyatakan bahwa tanggung jawab tersebut baru dituntut apabila memenuhi syarat syarat tertentu, seperti pengetahuan, kemampuan, serta kesadaran.
Dan seorang yang berdosa tidak dapat memikul dosa orang lain, dan Kami tidak akan menyiksa sebelum Kami mengutus seorang rasul... (QS Al-Isra' [17]: 15).
Allah tidak membebani seseorang kecuali sesuai dengan kemampuannya... (QS Al-Baqarah [2]: 286)
Dari gabungan kedua ayat ini, kita dapat memetik paling tidak dua kaidah yang berkaitan dengan tanggung jawab, yaitu:
1. Manusia tidak diminta untuk mempertanggungjawabkan apa yang tidak diketahui atau tidak mampu dilakukannya.
2. Manusia tidak dituntut mempertanggungiawabkan apa yang tidak dilakukannya, sekalipun hal tersebut diketahuinya.
Di sisi lain, ditemukan ayat-ayat yang menegaskan bahwa pertanggungjawaban tersebut berkaitan dengan perbuatan yang disengaja, bukan gerak refleks yang tidak melibatkan kehendak.
Al-Quran secara tegas menyatakan:
Allah tidak akan meminta pertanggungjawabanmu atas sumpah-sumpah yang tidak kamu sengaja, tetapi Dia akan meminta pertanggungjawabanmu terhadap apa yang disengaja oleh hatimu... (QS Al-Baqarah [2]: 225).
...tetapi jika seseorang terpaksa, sedangkan ia tidak
menginginkannya, dan tidak pula melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya... (QS Al-Baqarah [2]: 173).
Dapat juga disimpulkan, bahwa karena manusia diberi kemampuan untuk memilih, maka pertanggungjawaban berkaitan dengan niat dan kehendaknya. Atas dasar ini pula, maka niat dan kehendak seseorang mempunyai peran yang sangat besar dalam nilai amal sekaligus dalam pertanggungjawabannya.
Barangsiapa yang kafir kepada Allah sesudah ia beriman, dia mendapatkan kemurkaan Allah, kecuali orang-orang yang paksa kafir sedang hatinya tetap tenang dalam keimanan... (QS An-Nahl [16]: 106) .
Al-Quran surat Al-Isra ayat 23-24 memerintahkan kepada seorang anak agar menghormati kedua orang-tuanya, khususnya kalau usia mereka sudah tua (karena ketika telah uzur boleh jadi mereka melakukan hal-hal yang menjengkelkan). Anak dilarang berkata kasar, dan harus memilih kata-kata yang baik, sambil merendahkan diri kepada keduanya. Ayat ini disusul dengan firman-Nya:
Tuhanmu lebih mengetahui yang ada dalam hatimu. Jika seandainya kamu orang baik-baik (Allah akan memaaafkan sikap dan ke1akuan yang telah kamu lakukan dengan terpaksa, tidak sadar, atau yang berada diluar kontrol kemampuanmu), karena Allah Maha Pengampun bagi orang-orang yang bertobat (QS Al-Isra' [17]: 25).
Astaghfirullah .... Subhanallah.....
...dan (demi) jiwa serta penyempurnaaaan ciptaannya,maka Allah mengilhami (jiwa manusia) kedurhakaan dan ketakwaan (QS Asy-Syams [91]: 7-8).
Para filosof dan teolog sering membahas tentang arti baik dan buruk, serta tentang pencipta kelakuan tersebut, yakni apakah kelakuan itu merupakan hasil pilihan atau perbuatan manusiasendiri, ataukah berada di luar kemampuannya?
Tulisan ini tidak akan mengarungi samudera pemikiran yang dalam lagi sering menenggelamkan itu, namun kita dapat berkata bahwa secara nyata terlihat dan sekaligus kita akui bahwa terdapat manusia yang berkelakuan baik, dan juga sebaliknya. Ini berarti bahwa manusia memiliki kedua potensi tersebut. Terdapat sekian banyak ayat Al-Quran yang dipahami menguraikan hal hakikat ini, seperti pada kedua surah diatas Al-Balad dan Asy-Syams.
Walaupun kedua potensi ini terdapat dalam diri manusia, namun ditemukan isyarat-isyarat dalam Al-Quran bahwa kebajikan lebih dahulu menghiasi diri manusia daripada kejahatan, dan bahwa manusia pada dasarnya cenderung kepada kebajikan.
Al-Quran surat Thaha (20): 121 menguraikan bahwa Iblis menggoda Adam sehingga,
... durhakalah Adam kepada Tuhannya dan sesatlah ia.
Redaksi ini menunjukkan bahwa sebelum digoda oleh Iblis, Adam tidak durhaka, dalam arti, tidak melakukan sesuatu yang buruk, dan bahwa akibat godaan itu, ia menjadi tersesat. Walaupun kemudian Adam bertobat kepada Tuhan, sehingga ia kembali lagi pada kesuciannya.
Kecenderungan manusia kepada kebaikan terbukti dari persamaan konsep-konsep pokok moral pada setiap peradaban dan zaman. Perbedaannya hanya terletak pada bentuk, penerapan, atau pengertian yang tidak sempurna terhadap konsep-konsep moral, yang disebut ma'ruf dalam bahasa Al-Quran. Tidak ada peradaban yang menganggap baik kebohongan, penipuan, atau keangkuhan. Pun tidak ada manusia yang menilai bahwa penghormatan kepada kedua orang-tua adalah buruk. Tetapi, bagaimana seharusnya bentuk penghormatan itu? Boleh jadi cara
penghormatan kepada keduanya berbeda-beda antara satu masyarakat pada generasi tertentu dengan masyarakat pada generasi yang lain. Perbedaan-perbedaan itu selama dinilai baik oleh masyarakat dan masih dalam kerangka prinsip umum, maka ia tetap dinilai baik (ma'ruf).
Kembali kepada persoalan kecenderungan manusia terhadap kebaikan, atau pandangan tentang kesucian manusia sejak lahir, hadis-hadis Nabi Saw. pun antara lain menginformasikannya:
Setiap anak dilahirkan dalam keadaan suci (fithrah), hanya saja kedua orang-tuanya (lingkungannya) yang menjadikan dia Yahudi, Nasrani, atau Majusi (HR Bukhari).
Seorang sahabat Nabi Saw. bernama Wabishah bin Ma'bad berkunjung kepada Nabi Saw., lalu beliau menyapanya dengan bersabda:
"Engkau datang menanyakan kebaikan?" "Benar, wahai Rasul," jawab Wabishah. "Tanyailah hatimu! "Kebajikan adalah sesuatu yang tenang terhadap jiwa, dan yang tenteram terhadap hati, sedangkan dosa adalah yang mengacaukan hati dan membimbangkan dada, walaupun setelah orang
memberimu fatwa." (HR Ahmad dan Ad-Darimi).
Dengan demikian menjadi amat wajar jika ditemukan ayat-ayat Al-Quran yang mengisyaratkan bahwa manusia pada hakikatnya pada awal masa perkembangan tidak akan sulit
melakukan kebajikan, berbeda halnya dengan melakukan keburukan.
Salah satu frase dalam surat Al-Baqarah ayat 286 menyatakan,
Untuk manusia ganjaran bagi perbuatan baik yang dilakukannya dan sanksi bagi perbuatan (buruk) yang dilakukannya..
Oleh beberapa ulama, frase ini kerap dijadikan sebagai bukti apa yang disebut di atas. Dalam terjemahan di atas terlihat bahwa kalimat "yang dilakukan" terulang dua kali: yang pertama adalah terjemahan dari kata kasabat dan kedua terjemahan dan kata iktasabat.
Syaikh Muhammad Abduh dalam tafsir Al-Manar menyatakan kata iktasabat, dan semua kata yang berpatron demikian, memberi arti adanya semacam upaya sungguh-sungguh dari pelakunya,berbeda dengan kasabat yang berarti dilakukan dengan mudah tanpa pemaksaan. Dalam ayat di atas, perbuatan-perbuatan manusia yang buruk dinyatakan dengan iktasabat, sedangkan perbuatan yang baik dengan kasabat. Ini menandakan bahwa fitrah manusia pada dasarnya cenderung kepada kebaikan, sehingga dapat melakukan kebaikan dengan mudah. Berbeda halnya dengan keburukan yang harus dilakukannya dengan susah payah dan
keterpaksaan (ini tentu pada saat fitrah manusia masih berada dalam kesuciannya).
Potensi yang dimiliki manusia untuk melakukan kebaikan dan keburukan, serta kecenderungannya yang mendasar kepada kebaikan, seharusnya mengantarkan manusia memperkenankan perintah Allah (agama-Nya) yang dinyatakan-Nya sesuai dengan fithrah (asal kejadian manusia).
Dalam Al-Quran surat Ar-Rum (30): 30 dinyatakan,
Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama (Allah). Itulah fithrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fithrah itu.
Di sisi lain, karena kebajikan merupakan pilihan dasar manusia, kelak di hari kemudian pada saat pertanggungjawaban, sang manusia dihadapkan kepada dirinya sendiri:
Bacalah kitab amalmu (catatan perbuatanmu); cukuplah engkau sendiri yang melakukan perhitungan atas dirimu (QS Al-Isra' [17]: 14).
Atas dasar uraian di atas, Al-Quran membebaskan manusia untuk memilih kedua jalan yang tadi disebutkan, tetapi ia sendiri yang harus mempertanggung-jawabkan pilihannya. Manusia tidak boleh membebani orang lain untuk memikul dosanya, tidak juga dosa orang lain dipikulkan ke atas pundaknya. Tetapi dalam Al-Quran surat Al-An'am ayat 164 dinyatakan bahwa tanggung jawab tersebut baru dituntut apabila memenuhi syarat syarat tertentu, seperti pengetahuan, kemampuan, serta kesadaran.
Dan seorang yang berdosa tidak dapat memikul dosa orang lain, dan Kami tidak akan menyiksa sebelum Kami mengutus seorang rasul... (QS Al-Isra' [17]: 15).
Allah tidak membebani seseorang kecuali sesuai dengan kemampuannya... (QS Al-Baqarah [2]: 286)
Dari gabungan kedua ayat ini, kita dapat memetik paling tidak dua kaidah yang berkaitan dengan tanggung jawab, yaitu:
1. Manusia tidak diminta untuk mempertanggungjawabkan apa yang tidak diketahui atau tidak mampu dilakukannya.
2. Manusia tidak dituntut mempertanggungiawabkan apa yang tidak dilakukannya, sekalipun hal tersebut diketahuinya.
Di sisi lain, ditemukan ayat-ayat yang menegaskan bahwa pertanggungjawaban tersebut berkaitan dengan perbuatan yang disengaja, bukan gerak refleks yang tidak melibatkan kehendak.
Al-Quran secara tegas menyatakan:
Allah tidak akan meminta pertanggungjawabanmu atas sumpah-sumpah yang tidak kamu sengaja, tetapi Dia akan meminta pertanggungjawabanmu terhadap apa yang disengaja oleh hatimu... (QS Al-Baqarah [2]: 225).
...tetapi jika seseorang terpaksa, sedangkan ia tidak
menginginkannya, dan tidak pula melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya... (QS Al-Baqarah [2]: 173).
Dapat juga disimpulkan, bahwa karena manusia diberi kemampuan untuk memilih, maka pertanggungjawaban berkaitan dengan niat dan kehendaknya. Atas dasar ini pula, maka niat dan kehendak seseorang mempunyai peran yang sangat besar dalam nilai amal sekaligus dalam pertanggungjawabannya.
Barangsiapa yang kafir kepada Allah sesudah ia beriman, dia mendapatkan kemurkaan Allah, kecuali orang-orang yang paksa kafir sedang hatinya tetap tenang dalam keimanan... (QS An-Nahl [16]: 106) .
Al-Quran surat Al-Isra ayat 23-24 memerintahkan kepada seorang anak agar menghormati kedua orang-tuanya, khususnya kalau usia mereka sudah tua (karena ketika telah uzur boleh jadi mereka melakukan hal-hal yang menjengkelkan). Anak dilarang berkata kasar, dan harus memilih kata-kata yang baik, sambil merendahkan diri kepada keduanya. Ayat ini disusul dengan firman-Nya:
Tuhanmu lebih mengetahui yang ada dalam hatimu. Jika seandainya kamu orang baik-baik (Allah akan memaaafkan sikap dan ke1akuan yang telah kamu lakukan dengan terpaksa, tidak sadar, atau yang berada diluar kontrol kemampuanmu), karena Allah Maha Pengampun bagi orang-orang yang bertobat (QS Al-Isra' [17]: 25).
Astaghfirullah .... Subhanallah.....
Posted 1 week ago on January 27, 2006
The trackback url for this post is http://www.gagakmas.org/qolbu/bblog/trackback.php/160/
The trackback url for this post is http://www.gagakmas.org/qolbu/bblog/trackback.php/160/
Comments on this post:
Comments have now been turned off for this post
